Selamat Datang di Laman
PPID BPMP Provinsi
Kalimantan Selatan
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hai Dangsanak Pendidikan Banua
Pada website yang memuat semua data pelayanan publik yang ada di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Website ini memuat persyaratan dalam pengurusan layanan yang ada di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan . Masyarakat dapat melihat apa saja yang dibutuhkan atau dipersyaratkan dalam pengurusan layanan publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan cepat karena dilayani lewat satu pintu.
Daftar Informasi Publik
Pusat Informasi dan Unit Layanan Terpadu
Waktu Layanan
Hubungi Kami
Gedung Utama
BPMP Provinsi Kalimantan Selatan
Senin – Kamis : 07:30 – 16:00 WITA
Telp : (0511) 4772384
Jum'at : 07:30 – 16:30 WITA
Email : set.bpmpkalsel@kemdikbud.go.id