top of page

Selamat Datang di Laman
PPID BPMP Provinsi
Kalimantan Selatan

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hai Dangsanak Pendidikan Banua

Pada website yang memuat semua data pelayanan publik yang ada di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan Website ini memuat persyaratan dalam pengurusan layanan yang ada di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan . Masyarakat dapat melihat apa saja yang dibutuhkan atau dipersyaratkan dalam pengurusan layanan publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan cepat karena dilayani lewat satu pintu.

Form Pengajuan Keberatan
Form Permohonan Informasi Publik

Daftar Informasi Publik

Informasi Setiap Saat
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi yang dikecualikan

Pusat Informasi dan Unit Layanan Terpadu

Waktu Layanan

Hubungi Kami

Gedung Utama

BPMP Provinsi Kalimantan Selatan

Senin – Kamis : 07:30 – 16:00 WITA

Jum'at : 07:30 – 16:30 WITA

Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Informasi dan Pengaduan
Survey Kepuasan Masyarakat
bottom of page